Tidak kita pungkiri bahwa kehidupan Remaja identik dengan pencarian jati diri, dimana mereka ingin mencoba suatu hal yang belum pernah mereka lakukan sebelumnya tanpa memperdulikan resikonya.
Contohnya :
Si Rezal suka sekali dengan melihat adu balap Grand Prink kelas dunia, maka tak heran dia sering nyoba adu balap di jalan kampung dengan temannnya, tanpa mengindahkan keamanan dirinya ataupun orang lain.
Demikian juga dengan Narkotika, banyak Remaja kita yang terjerumus dengan dunia Narkotika ini.
Kalian udah paham dengan Narkotika ?
Mari kita pahami sama – sama yuk..
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan., ngeri ya kawan ….
Peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya merupakan serangkain kegiatan baik dalam pedagangan atau pemindahan hak tentang penyaluran / pengedaran psikotropika dan zat adiktif.
Ini nich, psikotropika itu apa ?
Yakni zat atau obat baik alamiah atau sintesa bukan narkoba yang berkhasiat psikoaktif melalui selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Nach hati- hati ya bila kalian punya teman yang suka berperilaku aneh, menyimpang dan memperlihatkan tanda – tanda kecanduan psikotropika ini.
Sedangkan yang dimaksud dengan Zat Adiktif lainnya adalh zat atau bahan yang tidak termasuk dalam narkotika atau psikotropika tetapi memeiliki daya adiktif ketergantungan kecuali pada tembakau.
Kita lihat yuk…arti ketergantungan…
Ketergantungan adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya secara terus menerus dengan takaran meningkat agar menghasilakan efek yang sam apabila pengunaannya dikurangi atau dihentikan secara tiba- tiba maka akan menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khusus atau khas.
Adakah temanmu yang menunjukkan gejala ketergantungan atas zat adiktif tertentu, hati – hati dalam bergaul, hati – hati dalam mengkonsumsi obat – obatan tertentu,
Adapun upaya – upaya untuk pencegahan terhadap penggunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dilaksanakan melalui kegiatan :
- Penyebaran informasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini
- Pemberian edukasi dini kepada remaja dan peserta didik mengenai penyalahgunaan narkotika ini.
- Peningkatan peran aktif masyarakat untuk ikut mencegah dan menanggulangi peredaran narkotika diwilayah tempat tinggal dan di lingkungan tempat biasa remaja nongkrong.
- Memberikan penanganan khusus bagi pemakai pemula narkotika ini sampai tuntas.
Sedangkan sasaran pencegahannya bisa dilakukan dimana saja, ya teman , yakni di :
- Di tengah keluarga
- Di lingkungan masyarakat sekitar
- Di satuan Pendidikan
- Di organisasi kemasyarakatan
- Di instansi pemerintahan
- Di pondok atau asrama anak – anak muslim / Muslimah
- Di segala media massa baik offline ataupun on line
- Di tempat – tempat umum, seperti tempat ibadah, pasar tradisional.pasar modern / mall, di warung – warung makan, ataupu ditempat – tempat umum yang bisa terlihat oleh khalayak umum secara gampang.
Disinilah letak pentingnya :
- pendidikan keagamaan
- komunikasi antara anak dengan orang tua serta anggota keluarga yang lain.
- pentingnya agenda parenting di satuan Pendidikan sehingga bila ada problem pada anak atau keluarga akan terdeteksi dini
- mendorong anggota tokoh masyarakat untuk berperan aktif untuk memberdayakan remaja pada hal – hal yang posituf dan bermanfaat.
- pergaulan yang sehat diantara remaja.
Oleh Dinar Suci Setyawati, S.Pd.